Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit

Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID -Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT).

Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini. Khususnya untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan.

Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) masih memperbolehkan pemerintah daerah untuk merekrut THLT.

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi

Meski demikian dirinya memastikan jumlahnya akan jauh lebih sedikit dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini.

"Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK," kata Sekda.

Lanjut Mustarani, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai  rekomendasi BPK RI.

Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK.

BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan

Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan status.

"Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik," terangnya.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, tambah Sekda, bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong tidak dipatuhi.

Namun, penambahan jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan di beberapa OPD harus dilakukan.

"Namun disisi lain, ada juga OPD yang harusnya mengurangkan THLTnya," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: