Usulan Penundaan NIP PPPK Nakes, Panselda Belum Kantongi Rekomendasi BKN
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Lebong H Mustarani Abidin-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Meski Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong tahun 2022 telah melayangkan surat terkait sanggahan calon peserta seleksi PPPK
Nakes 2022 terhadap hasil kelulusan.
Namun, hingga kamis (19/01/2023), Panselda belum mengantongi rekomendasi dari BKN Regional VII Palembang tersebut.
BACA JUGA:Penerbitan NIP PPPK Nakes 2022 di Lebong Tertunda, Imbas Sanggahan Atas Kelulusan
BACA JUGA:Gegara 2 Materi Sanggahan Kelulusan Seleksi PPPK Nakes, Panselda PPPK Lebong Akan Bawa ke KemenpanRB
"Kalau wewenang untuk membatalkan dan menggugurkan peserta yang terindikasi bermasalah, itu wewenang
pusat. Sampai hari ini kami belum menerima balasan dari surat yang dilayangkan untuk penundaan penerbitan
NIPPPK," ungkap Sekda Lebong yang juga menjabat sebagai Ketua Panselda H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. saat
menghadiri peninjauan Mall Pelayanan Publik yang dihadiri oleh Asisten Deputi Kemenpan RB Bidang Pelayanan
BACA JUGA:Buntut Dugaan Kelulusan PPPK Nakes Siluman, BKPSDM Lebong Seret Panselnas
Publik Noviana Andrina pada Kamis (19/1/2023).
Ia mencurigai adanya kelalaian peserta dalam menterjemahkan aturan untuk pemberkasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: