Buntut Sanggahan Peserta , 2 PPPK Nakes di Lebong Terancam Batal Lulus

Buntut Sanggahan Peserta , 2 PPPK Nakes di Lebong Terancam Batal  Lulus

4 Aturan Baru untuk Sukses di Seleksi PPPK 2023: Panduan Pendaftaran dan Prioritas Pelamar-foto dokumentasi-redaksi

RADARLEBONG.ID - Buntut atas sanggahan peserta seleksi kelulusan PPPK tenaga kesehatan atau Nakes. 2 Peserta yang lolos ini terancam batal diangkat sebagai pegawai PPPK Nakes Lebong.

Penyebabnya karena dari hasil penelusuran Panitia Seleksi Daerah (Panselda) serta berkas persyaratan masing-masing peserta yang sudah dipelajari pada pengumuman, kedua peserta dinyatakan belum memenuhi syarat atau tidak layak.

Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE

mengaku hingga saat ini masih menunggu jawaban sanggahan dari BKN terhadap 2 orang peserta yang menyanggah peserta lain pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Usulan Penundaan NIP PPPK Nakes, Panselda Belum Kantongi Rekomendasi BKN

BACA JUGA:PPPK Lolos Seleksi di Lebong Dipastikan Aman, APBD Sudah Tanggung Gajinya

"Sampai hari ini (kemarin,red) belum ada jawaban dari pihak BKN mengenai sanggahan yang diajukan 2 peserta.

Tapi tidak menutup kemungkinan 2 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus CAT akan dibatalkan," terang Chandra.

Ia pun tidak menampik dalam perekrutan PPPK yang dilaksanakan tahun 2022 lalu, pihaknya (panitia,red) memiliki

kelemahan yakni kurangnya ketelitian dalam memverifikasi Kop persyaratan yang di upload para calon peserta seleksi PPPK.

BACA JUGA:Malang, Karena Kesalahan Ini, Puluhan Calon PPPK Tenaga Teknis Lebong Kandas

BACA JUGA:Penerbitan NIP PPPK Nakes 2022 di Lebong Tertunda, Imbas Sanggahan Atas Kelulusan

"Kita akui ada kelemahan dalam memverifikasi Kop berkas persyaratan para pelamar, dan diharapkan ketidak ketelitian kami bisa dimaklumi," akunya.

Masih dikatakan Chandra, pembatalan 2 orang peserta masih menunggu petunjuk resmi dari BKN pusat. Terlebih sanggahan yang diajukan peserta belum juga mendapatkan jawaban dari BKN pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: