Bantuan Kemendes PDTT Dikorupsi, Inspektorat Lebong : Jadikan Contoh untuk Desa Lain

Bantuan Kemendes PDTT Dikorupsi, Inspektorat Lebong : Jadikan Contoh untuk Desa Lain

Kepala Inspektorat Lebong, H. M. Taufik Andary, M.Pd.-Foto Dok-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Menyusul penetapan satu orang tersangka berinial K, warga desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas kasus korupsi bantuan Kemendes-PDTT senilai Rp 1,2 miliar tahun 2019.

Kepala Inspektorat Lebong, Taufik Andari, M.Pd mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa, kelurahan hingga kelompok-kelompok BUMDes yang mengelola anggaran negara harus sesuai aturan berlaku.

"Kami mengingatkan kepada semua pihak yang mengelola uang negara harus menggunakan sesuai aturan berlaku, dengan tetap mengikuti juklak junis yang sudah ditetapkan. Termasuk juga harus bisa menyiapkan laporan-laporan administrasi atas uang negara yang sudah digunakan," kata Taufik Andari.

Menurutnya, pengungkapan kasus korupsi bantuan Kemndes PDTT oleh pihak Polres Lebong di desa Sukau Kayo tersebut, patut untuk dijadikan contoh bagi desa lain agar penggunaan uang anggaran negara tersebut dapat digunakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Lebong Ungkap Kasus Korupsi Bantuan Kemendes-PDTT

Sehingga anggaran yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat dapat tepat sasaran dan bisa menyentuh masyarakat.

"Ini yang mesti harus diingat, fisik dengan administrasi tentu harus singkron sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditetapkan. Karena jika fisik tidak sesuai dengan administrasi, maka hal tersebut patut untuk dipertanyakan," katanya.  

Ditambahkannya, ia tak menampik jika banyak bantuan-bantuan dari pemerintah pusat yang dikuncurkan tidak berjalan dengan maksimal, bahkan yang sering terjadi banyak yang melanggar aturan.

Sehingga terjadilah perbuatan fiktif, mark up hingga pungli.

"Pada dasarnya kami (Inspektorat,red) berperan melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan PP nomor 60. Untuk itulah, diharapkan kepada seluruh aparat pemerintah desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak, serta yang melaksanakan kegiatan jangan takut untuk terus berkoordinasi," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: