Inspektorat Tuntas Audit Dana BOS di 60 Sekolah

Inspektorat Tuntas Audit Dana BOS di 60 Sekolah

Kepala Inspektorat Lebong, M. Taufik Andari-foto : adrian roseple/raleb.id-

RADARLEBONG.ID - Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Lebong telah melaksanakan audit reguler dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022 di sebanyak 60 sekolah, sejak tanggal 12 Juli sampai 8 Agustus 2023.

Bahkan saat ini hasil audit reguler masih dalam proses penyusunan laporan untuk selanjutnya di sampaikan kepada Bupati Lebong. 

Kepala Inspektorat Lebong, M. Taufik Andari mengungkapkan bahwa total keseluruhan sekolah yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 252 sekolah terdiri dari PUAD, TK, SD, hingga SMP.

Namun karena keterbatasan SDM pihaknya hanya bisa mengaudit 60 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Didukung Anggaran, Inspektorat Audit BUMDes 15 Desa

BACA JUGA:Dikabarkan Ada Temuan Anggaran Tahun 2022, Begini Tanggapan Inspektorat Lebong

"Iya, sedikitnya ada 60 sekolah penerima dana BOS yang kami audit dan itupun sudah dilakukan tinggal lagi penyusunan laporan untuk disampaikan kepada pak bupati Lebong, Kopli Ansori," kata Taufik Andari kemarin. 

Meski demikian, Ia mengaku belum dapat menyampaikan ke publik, terkait apa saja temuan dari pelaksanaan audit dana BOS tersebut, karena mengingat masih dalam proses penyusunan dan belum dilaporkan ke bupati.  

"Temuan itu sudah jelas ada, tapi belum dapat kami sampaikan karena Irban masih melakukan penyusunan laporan," terangnya. 

Dijelaskannya, bahwa terdapat 12 point yang dilakukan pemerikasaan dalam pelaksanaan audit, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah. 

Kemudian, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan, dan pembayaran honor. 

"Yang jelas, setelah penyusunan laporan selesai akan kami sampaikan ke bupati, dan apa saja yang menjadi temuan saat audit, baik temuan administrasi maupun keuangan tetap kita minta diselesaikan," tukasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: