Dikabarkan Ada Temuan Anggaran Tahun 2022, Begini Tanggapan Inspektorat Lebong

Dikabarkan Ada Temuan Anggaran Tahun 2022,  Begini Tanggapan Inspektorat Lebong

Ilustrasi--

RADARLEBONG.ID - Dikabarkan ada temuan anggaran pada tahun 2022 lalu di beberapa OPD di Lebong.

Hanya saja, Inspektorat Lebong terkesan irit bicara terkait temuan  tersebut yang menurut penelusuran terkait pemeriksaan reguler Spj Anggaran Tahun 2022 lalu.

"Kami tidak bisa menyebutkan OPDnya, tapi temuan itu memang ada. Dan perlu digaris bawahi, hasil audit itu tidak

berhenti sampai disitu. Masih ada jalan untuk penyelesaiannya," kata Inspektur Kabupaten Lebong, M Taufik Andari melalui Irban II, Hidayat Jaya Miharja, S.Sos.

BACA JUGA:Begini Pernyataan Inspektorat Lebong Soal Sanksi Disiplin Mantan Camat VCS

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Kecamatan Sudah Panggil Kades, Hasil Lpj Inspektorat Lebong Siap Jadi Bukti

Lanjut dia, beberapa temuan dari hasil audit reguler tahun 2022 tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Hanya saja, kata dia, untuk penanganan penyelesaian temuan tersebut seperti apa, Inspektorat Lebong menunggu petunjuk dari Bupati Lebong.

"Audit itu dilakukan di tahun anggaran 2022, jadi tentunya batas waktu penyerahan Spj yang dimaksud ditahun

berjalan. Hasil audit yang kami lakukan telah disampaikan oleh Bupati untuk menentukan kebijakan apa yang harus diambil," lanjutnya.

BACA JUGA:Audit Dana BUMDes, Inspektorat Sudah Kantongi BUMDes Bermasalah

BACA JUGA:Bantuan Kemendes PDTT Dikorupsi, Inspektorat Lebong : Jadikan Contoh untuk Desa Lain

Hidayat menambahkan, bahwa tugas dan fungsi Inspektorat sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008. Jika merujuk

pada aturan tersebut, Inspektorat tetap pada tugasnya untuk memberi pembinaan dan pengawasan yang menyangkut kinerja ASN di Kabupaten Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: