Inspektorat Lebong Segera Sampaikan Kesimpulan Hasil AI Dugaan Korupsi DD Pungguk Pedaro, Berapa Kerugian Nega
Inspektorat Lebong Segera Sampaikan Kesimpulan Hasil AI Dugaan Korupsi DD Pungguk Pedaro--(dok/rl)
RADARLEBONG - Inspektorat Lebong akan segera menyampaikan kesimpulan hasil Audit Investigasi (AI) dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.
“Iya, untuk hasil audit investigasi dugaan korupsi Desa Pungguk Pedaro, secepatnya akan kita sampaikan kesimpulannya ke pada penyidik Tipidkor Polres Lebong,” kata Taufik Andari.
Kesimpulan hasil AI tersebut akan disampaikan kepada Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.
Saat ini, Tim APIP Inspektorat masih terus bekerja melakukan audit investigasi untuk mengetahui total nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Polres Lebong Siaga Anarkis, Simulasi Amankan Pemilu 2024
“Kalau hasil penghitungan kegiatan fisik dari tim Ahli PII perwakilan Bengkulu itu sudah kami terima, nilai kerugian dari kegiatan fisik ini nanti akan kita hitung secara global dengan hasil AI,” singkat Taufik.
Sebelumnya, Polres Lebong bersama tim Ahli Persatuan Insinyur Indonesia (PII) perwakilan Bengkulu telah melakukan pengecekan fisik kegiatan pembangunan saluran irigasi dengan panjang 215 meter di Desa Pengguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.
Kegiatan fisik senilai Rp 269 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di desa tersebut, dinyatakan gagal kontruksi dan diduga kuat menimbulkan kerugian uang Negara.
BACA JUGA:Waspada! Gerak Semu Predator Anak di Lebong, Bulan Ini Polisi Ungkap 2 Kasus
“Iya, untuk kegiatan fisik yang di realisasi Desa Pungguk Pedaro TA 2022, dinyatakan gagal kontruksi dan terindikasi telah merugikan keuangan Negara. Bahkan hasil penghitung dari tim PII perwakilan Bengkulu itu sudah kami serahkan ke Inspektorat Lebong,” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, SIK, MH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: