Hadiri Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori, TPP ASN Lebong Dipotong Antara 2 Hingga 5 Persen

Hadiri Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori, TPP ASN Lebong Dipotong Antara 2 Hingga 5 Persen

Tangkapan layar pesta ulang tahun Bupati Lebong Kopli Ansori ke-41, 30 November 2022--facebook Kominfo Lebong

Dalam Peraturan Bupati (Perbub) tentang TPP menjelaskan rasio penetapan besaran TPP adalah 60 persen disiplin dan 40 persen kinerja.

Kinerja ini dinilai berdasarkan tingkat kehadiran pelaksanaan tgas dan fungsi sesuai Renstra dan Renja serta perlaku setiap hari.

BACA JUGA:Kabar Buruk, Tunggakan TPP ASN Bulan Desember 2021 Batal Dibayar

Indikator tingkat kehadiran ini didasarkan atas tingkat kehadiran pegawai dalam melaksanakan tugas setiap hari berdasarkan absensi atau daftar hadir yang dihitung secara kumulatif satu bulan.

Pengurangan TPP diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja pada bulan berjalan, maka diberikan pengurangan TPP sebesar 5 perden dari tingkat rasio persentase disiplin untuk 1 hari tidak masuk kerja tanpa keterangan

Bagi pegawai yang izin atas persetujuan pimpinan langsung, juga diberikan pengurangan TPP sebesar 2 persen dari rasio persentase disiplin untuk tiap 1 hari tidak masuk kerja.

Sedangkan bagi pegawai yang sakit, harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter atau bidan maksimal 3 hari dan dapat diperpanjang 3 hari.

BACA JUGA:Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus?

Jika melebihi waktu tersebut, maka akan dikenai pemotongan TPP sebesar 1 persen dari rasio persentase disiplin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: