Hadiri Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori, TPP ASN Lebong Dipotong Antara 2 Hingga 5 Persen

Hadiri Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori, TPP ASN Lebong Dipotong Antara 2 Hingga 5 Persen

Tangkapan layar pesta ulang tahun Bupati Lebong Kopli Ansori ke-41, 30 November 2022--facebook Kominfo Lebong

LEBONG, RADARLEBONG. ID - Malang nasib yang akan dialami oleh ASN Pemkab Lebong, gara-gara menghadiri syukuran rumah baru Kopli Ansori yang diketahui adalah Bupati Lebong pada Rabu (30/11/2022) di Bengkulu.

Sebab, hanya ASN yang memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) perjalanan dinas (DL) saja yang akan selamat dari hukuman pengurangan alias pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ASN yang terbukti tidak hadir pada hari kerja Rabu (30/11/2022) tanpa keterangan maupun izin, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Lebong, terancam disanksi pengurangan TPP antara 2 hingga 5 persen.

Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, menjelaskan ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan 1 hari, maka TPP yang bersangkutan dipotong sebesar 5 persen.

BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja

"Potongannya sebesar 5 persen dari jumlah yang didapatkan sesuai dengan jabatan masing-masing," ujarnya kepada Radar Lebong Kamis (1/12/2022).

Pihaknya mengaku belum bisa memastikan potongan TPP ASN yang bolos kerja karena menghadiri undangan syukuran menempati rumah baru Kopli Ansori di Bengkulu, tersebut.

Ditanyai mengenai rencana pembayaran TPP ASN bulan November dan Desember, ia mengaku sejauh ini belum ada petunjuk dari pimpinan.

"Kita belum tahu, karena belum ada rekap absensi bulan November. Kalau untuk pembayaran TPP bulan November dan Desember, kami masih menunggu petunjuk," terangnya.

BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda

Sementara itu, Inspektur Daerah (IPDA) Lebong, H. M. Taufik Andary, M.Pd, dikonfirmasi terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran aturan kedisiplinan pegawai ini enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

"Saya tidak bisa memberikan komentar mengenai hal itu, lebih baik hal itu langsung ditanyakan kepada atasan yang lebih tinggi," singkat Taufik melalui sambungan telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: