Lebong Buka Penyerahan Dukungan Calon Independen Pilkada 2024, Siap Maju?
Lebong Buka Penyerahan Dukungan Calon Independen Pilkada 2024, Siap Maju?-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Lebong yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen!
Mulai Rabu, 8 Mei 2024, hingga 12 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong membuka penerimaan dokumen syarat dukungan untuk calon perseorangan.
Bagi calon yang ingin maju lewat jalur independen, minimal dukungan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang harus dipenuhi adalah 8.169 suara, tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Lebong.
Penyerahan dokumen syarat dukungan dapat dilakukan langsung ke KPU Kabupaten Lebong, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
BACA JUGA:Dua Orang Konsultasi ke KPU Lebong, Siap Maju Pilkada Lewat Jalur Independen?
Khusus pada tanggal 12 Mei, waktu penyerahan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Calon dapat menggunakan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada) untuk menyerahkan dokumen.
Bagi yang tidak dapat hadir langsung, dibolehkan mewakilkan dengan petugas penghubung yang diberi kuasa.
Setelah menerima dokumen, KPU Lebong akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Jika jumlah dukungan belum memenuhi syarat, calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada dua orang yang berkonsultasi dengan KPU Lebong terkait pencalonan jalur independen.
Keduanya telah mengambil formulir pendaftaran dan siap bersaing dalam Pilkada 2024.
Bagi masyarakat Lebong yang ingin turut serta membangun daerah melalui jalur independen, ini adalah kesempatan emas!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengabdi dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Lebong.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: