Dugaan Penyelewengan BLT DD , Polisi Bakal Panggil Ulang Kades Tabeak Kauk

Dugaan Penyelewengan BLT DD , Polisi Bakal Panggil Ulang Kades Tabeak Kauk

BLT DD : Laporan dugaan penyelewengan BLT DD oleh pelapor ini masih berlanjut.-Foto Carles Jaya/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Lantaran terindikasi adanya perbedaan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap Dinas PMD Lebong. 

Penyidik Polres Lebong bakal memanggil ulang Kepala Desa Tabeak Kauk. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda. Maslikhan mengatakan dari pihak PMD hanya menerima laporan dari Desa terkait penyaluran BLT Desa Tabeak Kauk. Mereka membantah menolak laporan jika tanda tangan penerima BLT belum lengkap. 

"Sudah kita mintai keterangan dari Dinas (PMD,red). Mereka mengakui untuk laporan penyaluran dana BLT hanya menerima laporan realisasi penyaluran dari pihak desa," kata Maslikhan.

BACA JUGA:Giliran Pejabat PMD Lebong Ikut Terseret BLT DD Tabeak Kauk

BACA JUGA:Bendahara Desa Tabeak Kauk Akui Tak Dilibatkan Pada Realisasi BLT DD

Lanjut Maslikhan, sebelumnya kepada penyidik Kepala Desa Tabeak Kauk mengaku jika laporan kegiatan penyaluran BLT DD tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) ke Dinas PMD.

Namun dalam pengakuannya, pihak PMD dinilai memperumit karena tidak bisa menerima laporan jika kekurangan tanda tangan dari penerima BLT. 

"Kalau keterangan Kadesnya waktu kita periksa, yang menyerahkan laporan itu Sekdes. Nah dari pengakuan Sekdes kalau pihak PMD tidak mau menerima laporan kalau ada tanda tangan penerima bantuan yang kosong," sambungnya. 

Maslikhan menambahkan adanya perbedaan keterangan dari Dinas PMD dan pihak Desa, penyidik berencana akan memanggil ulang pihak Desa karena adanya perbedaan keterangan tersebut. 

"Ada rencana melakukan panggilan kembali untuk Kades Tabeak Kauk karena adanya perbedaan keterangan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: