Giliran Pejabat PMD Lebong Ikut Terseret BLT DD Tabeak Kauk
ilustrasi -foto internet-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pengusutan dugaan penyimpangan realisasi Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, hingga saat ini masih berjalan.
Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong bakal memeriksa pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor, Aipda. Maslikhan, mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas PMD Lebong ini akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat.
Pemeriksaan ini terkait dengan realisasi penyaluran BLT DD di Desa Tabeak Kauk.
BACA JUGA:Kawasan TNKS, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Aktifitas Penambang Tik Aseak
"Sudah kita agendakan, yang pasti dalam waktu dekat ini mereka akan kita periksa. Sebelumnya kita sudah melakukan krochek data realisasi BLT-DD ini," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam laporan yang disampaikan oleh salah satu KPM di Desa Tabeak Kauk ini, terakhir pihaknya sudah memeriksa Bendahara Desa setempat. Hasil pemeriksaan sementara, Bendahara tersebut mengaku jika dirinya tidak dilibatkan dalam realisasi BLT-DD kepada KPM.
"Bendahara ini mengaku tidak pernah dilibatkan oleh pemdes dalam realisasi penyaluran BLT, jadi mengenai warga yang tidak menerima bantuan tersebut yang bersangkutan benar-benar tidak mengetahui," lanjutnya.
Disamping itu, pihaknya juga berencana untuk memanggil ulang pelapor.
BACA JUGA:Bendahara Desa Tabeak Kauk Akui Tak Dilibatkan Pada Realisasi BLT DD
Mengingat, dari 4 orang KPM penerima BLT-DD di desa tersebut, satu diantaranya sudah menerima BLT-DD ini pasca laporan disampaikan kepada pihaknya (polisi, red).
"Yang jelas, laporan ini tetap kita proses sesuai aturan berlaku. Ya, kita tunggu saja perkembangannya nanti," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: