Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa
--
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong akan turun lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap bahan makanan kadaluarsa atau expired.
Pengawasan itu dilakukan untuk melindungi konsumen dari barang tak layak konsumsi dan dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Iya, rencananya bulan depan kami turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang sudah dalam kondisi kadaluarsa," ungkap Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME.
Diakuinya, pengawasan produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindagkop Lebong untuk memastikan kelayakan bahan makanan yang dijual para pedagang layak konsumsi. Karena terkadang para pembeli tidak memperhatikan tanggal kadaluarsa terhadap bahan makan yang akan dibeli.
BACA JUGA:Diduga Korupsi DD, Mantan Kades Jabi Ditetapkan Jadi Tersangka
"Pengawasan tidak hanya dilakukan saat mendekati bulan ramadhan saja, namun menjelang akhir tahun itu juga rutin dilakukan, sehingga bahan makanan yang dibeli benar-benar layak dikonsumsi," terangnya.
Arnaldi menambahkan, tidak hanya pengawasan bahan makanan expired, pihaknya juga secara rutin melakukan pemantauan harga ditingkat para pedagang.
Hal tersebut bertujuan mencegah adanya oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan dengan sengaja menaikan harga barang untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.
"Kalau pemantauan harga itu dilakukan secara rutin setiap bulannya, tujuan utamanya untuk menjamin kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap bisa terpenuhi," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: