Hibah Rp20,5 Miliar untuk Pilkada 2024 Terkatung Addendum KPU, Ini Kata Pemkab!
Hibah Rp20,5 Miliar untuk Pilkada 2024 Terkatung Addendum KPU, Ini Kata Pemkab!-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Namun, saat ini mereka masih menunggu petunjuk resmi dari KPU Provinsi Bengkulu sebelum melaksanakan langkah tersebut.
"Pada prinsipnya Pemkab Lebong siap, tinggal lagi menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bengkulu," katanya.
Lebih lanjut, Yoki menjelaskan bahwa addendum NPHD pendanaan Pilkada dilakukan untuk memastikan nilai hibah sebesar Rp 20,5 miliar dapat disalurkan sepenuhnya pada tahun 2024.
Hal ini juga untuk memastikan bahwa KPU belum menerima penyaluran dana 40 persen dari Pemkab Lebong pada tahun 2023 lalu.
"Yang terpenting, agar semua tahapan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: