Dana Cair 100%, Kok Material Bedah Rumah Malah Tertahan di Toko? Ada Apa?

Dana Cair 100%, Kok Material Bedah Rumah Malah Tertahan di Toko? Ada Apa?

Meski dana BSRS telah dicairkan 100 persen akhir tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini pembangunan bedah rumah masih dilakukan. --carlesjaya/radarlebong

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni didampingi Kabid Kawasan Permukiman, Guntur Saputra, mengakui jika pengerjaan bedah rumah BSRS ini belum selesai 100 persen. Hal ini disebabkan karena adanya permintaan perpanjangan waktu pengerjaan oleh penerima bantuan.

BACA JUGA:Jaksa Monitoring Realisasi BSRS PB di Lebong, Hasilnya Bagaimana?

"Mereka terkendala kurangnya jumlah pekerja, sehingga tidak bisa menyelesaikan pengerjaan 100 persen pada akhir Desember 2023 lalu. Apalagi, pengerjaan pembangunan ini dilakukan secara swadaya oleh warga, jadi mereka meminta penambahan waktu," katanya. 

 

Berbanding terbalik dengan pernyataan warga penerima bantuan, Kabid Kawasan Permukiman, Guntur Saputra, memastikan bahwa material bahan bangunan sendiri tidak mengalami kendala, bahkan seluruhnya sudah di distribusikan dari toko ke masing-masing warga penerima. 

 

"Untuk pendistribusian bahan material bangunan tidak ada kendala dan dipastikan sudah di distribusikan kepada seluruh warga penerima," tandasnya.

 

Disisi lain, Hartoni menegaskan anggaran BSRS bukan sebesar Rp 4,1 miliar. Dana untuk pembangunan fisik BSRS ini hanya sebesar Rp 3,9 miliar. Dan dana tersebut sudah dicairkan 100 persen kepada 93 penerima BSRS di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Realisasi Pengerjaan Fisik BSRS-PB Tahap I di Kabupaten Lebong Capai 90 Persen Meski Terkendala Material

"Bukan Rp 4,1 miliar, tapi untuk total anggaran untuk fisik hanya Rp 3,9 miliar dan itu sudah kita salurkan semuanya. Per unit rumah mendapat bantuan Rp 41 juta dari total 93 unit penerima," jelasnya. 

 

Total anggaran Rp 4,1 miliar tersebut, tambahnya, merupakan anggaran keseluruhan termasuk di dalamnya belanja honorarium, alat tulis kantor, makan minum, perjalan dinas, hingga belanja jasa tenaga ahli atau fasilitator sebanyak 9 orang.

 

"Dari pagu Rp 4,1 miliar ini, belum seluruhnya terserap 100 persen, karena masih ada anggaran pendamping dan operasional yang belum dibayar karena defisit anggaran," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: