Aktivitas OPD Pemda Lebong Sepi Usai Pilkada, Wabup Perintahkan Inspektorat Cek Absensi
Beberapa OPD Pemkab Lebong terpantau sepi sejak beberapa hari terakhir pasca pelaksanaan Pilkada 2024--amrirakhmatullah/radarlebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong, aktivitas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpantau sepi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya pelaksanaan program-program kegiatan serta pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, langsung mengambil langkah tegas.
Ia menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh OPD guna memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjaga kedisiplinan kerja.
BACA JUGA:Inspektorat Lebong Gelar Audit Tahunan, 15 OPD Jadi Sasaran Penilaian
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk turun ke lapangan. Pemerintahan harus tetap berjalan efektif, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," ujar Fahrurrozi dengan tegas.
Ia menegaskan, kehadiran ASN di tempat kerja merupakan kunci utama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
"Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan maksimal jika para pegawai tidak hadir di kantor?" katanya.
Wabup juga menekankan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:BSPS-PB untuk 32 Unit Rumah di Lebong Terhambat, Apa yang Membuatnya Tertunda?
Jika dalam sidak ditemukan pelanggaran, Inspektorat diminta untuk memberikan sanksi tegas tanpa toleransi.
"Kami tidak akan kompromi terhadap ASN yang tidak disiplin. Sanksi yang diberikan akan menjadi pelajaran agar tidak ada pelanggaran serupa di masa depan," tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan ritme kerja ASN di Kabupaten Lebong, sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif demi melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: