Kepindahan Massal ASN Pasca Pilkada 2024, Pengamat Soroti 'Keterlibatan' ASN dalam Dinamika Politik Lokal

Kepindahan Massal ASN Pasca Pilkada 2024, Pengamat Soroti 'Keterlibatan' ASN dalam Dinamika Politik Lokal

Kurniawan Eka Saputra, S.Sos, SH, MH, CLD, Pegiat pada Sumatera Initiative Research and Consulting Bengkulu--threads kurniawan_e_saputra

BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Banyaknya ASN yang mengajukan pindah ke daerah tertentu setelah kontestasi pilkada, menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas dan keterlibatan ASN dalam politik lokal.

 

Kurniawan Eka Saputra, S.Sos, SH, MH, CLD, Pegiat pada Sumatera Initiative Research and Consulting Bengkulu, mengatakan fenomena kepindahan massal ASN pasca Pilkada dan sirkulasi elit, sebenarnya menunjukkan ada persoalan terkait netralitas ASN dalam kontestasi pilkada, termasuk Pilkada 2024

 

Apakah kepindahan itu dilatari oleh dugaan paslon yang didukungnya kalah dalam kontestasi, atau sebaliknya ada paslon yang dia dukung memenangkan kontestasi sehingga di mengajukan pindah ke daerah tersebut.

 

Secara normatif, mutasi ASN adalah sesuatu yang wajar karena memang dimungkinkan dalam UU. Apakah dilatari oleh kepentingan jenjang karir, ikut suami, tour of duty atau tour of area, dan alasan lain yang dimungkinkan. 

 

BACA JUGA:Belasan ASN Pemda Lebong Ajukan Pindah setelah Pilkada: Kebutuhan Karier atau Tertekan Situasi Politik?

 

"Namun, ketika kepindahan ini terjadi setelah Pilkada 2024, muncul kekhawatiran besar terkait keterlibatan politik ASN dalam kontestasi tersebut," kata Eka.

 

Dalam persfektif hukum administrasi pemerintahan, lanjut mantan Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong tahun 2008, pengaturan tentang netralitas ASN sudah final dan wajib ditaati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: