Belasan ASN Pemda Lebong Ajukan Pindah setelah Pilkada: Kebutuhan Karier atau Tertekan Situasi Politik?
Belasan ASN Pemda Lebong mengajukan permohonan pindah tugas pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. --dok/radarlebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah Pilkada Lebong selesai, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lebong mengajukan permohonan pindah tugas.
Belasan ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas terdiri dari Kepala OPD, Kepala Bidang (Kabid), Camat dan ASN lainnya.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, mengatakan per 6 Januari 2025 sudah ada 18 berkas permohonan pindah tugas yang diajukan ASN Pemda Lebong ke BKPSDM Lebong.
"Berkas ini kita terima sejak 4 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025, ada 18 ASN yang mengajukan pindah tugas dan mayoritas pejabat eselon III," kata Benny.
BACA JUGA:Tanpa Gugatan ke MK, Azhari-Bambang Jungkalkan Petahana di Pilkada Lebong 2024
Meski telah mengajukan permohonan pindah pindah, lanjut dia, namun status kepegawaian ASN tersebut masih tercatat sebagai ASN Pemda Lebong. Sebab, proses permohonan pindah tugas ini belum dimulai.
Benny mengungkapkan sebagian besar ASN yang mengajukan pindah tugas ini bertujuan pindah ke Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong.
"Berkas ini merupakan administrasi tahap awal, jadi prosesnya belum dimulai. Pemindahan data secara resmi, termasuk secara digital, menunggu kelengkapan dokumen lain dan juga petunjuk dari pimpinan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: