BSPS-PB untuk 32 Unit Rumah di Lebong Terhambat, Apa yang Membuatnya Tertunda?

BSPS-PB untuk 32 Unit Rumah di Lebong Terhambat, Apa yang Membuatnya Tertunda?

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.--dok/radarlebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) yang direncanakan untuk membangun 32 unit rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten LEBONG pada 2024 berpotensi tidak terlaksana.

Hingga akhir tahun, pelaksanaan program ini masih terhambat dan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi BSPS-PB sudah selesai, mulai dari penerimaan dan verifikasi proposal hingga penetapan calon penerima bantuan.

Namun, masalah muncul terkait pencairan honor Tim Fasilitasi Lapangan (TFL) yang telah bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong.

BACA JUGA:Ayo Wujudkan Mimpi Punya Rumah! Simak Info BSPS Lebong 2024

"Honor TFL sudah dianggarkan untuk empat bulan, namun dua bulan yang telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong hingga kini belum dicairkan," kata Epan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Menurutnya, pencairan honor TFL menjadi langkah kunci agar anggaran untuk pembangunan rumah bisa segera disalurkan ke kelompok penerima.

Epan menegaskan bahwa keterlambatan ini sangat mempengaruhi kelancaran program, terutama dalam proses distribusi material bangunan dari mitra toko yang bekerja sama dengan kelompok penerima.

"Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika masalah honor TFL saja belum terselesaikan, keberlanjutan program ini akan terancam," ujarnya.

BACA JUGA:Begini Luapan Kekecewaan Warga Pasca BSPS Batal

Dengan anggaran awal sebesar Rp1,3 miliar dan biaya per unit rumah mencapai Rp41 juta, ketidakpastian ini memberi tantangan besar bagi Dinas Perkim Lebong. Mereka masih menunggu kejelasan apakah program BSPS-PB bisa terealisasi atau tidak.

Program BSPS-PB diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang layak. Namun, tanpa kepastian dan penyelesaian masalah administratif, program ini menghadapi hambatan besar dalam mencapai tujuannya.

"Kami sudah menjalankan seluruh tahapan yang diperlukan, namun hingga kini kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan program ini," pungkas Epan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: