Indikasi Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Desa Pungguk Pedaro Lebong Kian Menguat

Indikasi Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Desa Pungguk Pedaro Lebong Kian Menguat

Ahli PII: Tim Ahli Persatuan Insinyur Indonesia perwakilan daerah Bengkulu saat melakukan pengecekan fisik Desa Pungguk Pedaro belum lama ini.--

"Kita tunggu saja hasil AI dari mereka, jika sudah keluar maka yang bersangkutan kita berikan waktu 60 hari untuk mengmbalikan kerugian negara.

Apabila nantinya kerugian negara yang dimaksud tidak dikembalikan maka langsung kita lakukan penetapan tersangka," demikian Kasat. (wlk) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: