Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini

Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini

Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini-foto : internet-

Ia tidak menampik jika Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan dana hibah Pilkada 40 persen dari kebutuhan melalui APBD 2023 dan 60 persen lainnya melalui APBD 2024.

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi

Namun, hal itu masih berupa surat edaran yang sifatnya sebatas imbauan. 

"Kita lihat nanti, apakah bisa dana hibah Pilkada ini dialokasikan melalui BTT atau ada solusi lain yang diberikan Mendagri," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan BTT untuk hibah dana Pilkada 2024 ini bisa dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 

Disamping itu, hingga saat ini kebutuhan dana hibah Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lebong masih belum ada kesepakatan antara Pemda dan KPU Lebong.

Pemda Lebong, hanya mampu menghibahkan dana sebesar Rp18 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, sedangkan usulan KPU Lebong lebih kurang sebesar Rp22 miliar. 

"Insyaallah minggu depan kita rapat lagi untuk mencari titik temu angka hibah Pilkada 2024 ini," jelasnya. (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: