Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini

Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini

Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Lebong Berupaya Lakukan dengan Wacana Ini-foto : internet-

RADARLEBONG.ID - Meski tanpa Perubahan APBD 2023, ternyata Pemkab Lebong masih berupaya untuk memenuhi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Salahsatunya wacana yang saat ini tengah dipertimbangkan yakni pengalokasian dana hibah Pilkada melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). 

"Kami sudah menyurati Kemendagri terkait dana hibah Pilkada ini, jika nanti Mendagri menyatakan bahwa dana hibah Pilkada ini harus dialokasikan, maka salahsatu jalannya dialokasikan melalui dana BTT," kata Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Ia tidak menampik jika Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan dana hibah Pilkada 40 persen dari kebutuhan melalui APBD 2023 dan 60 persen lainnya melalui APBD 2024. Namun, hal itu masih berupa surat edaran yang sifatnya sebatas imbauan. 

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi

"Kita lihat nanti, apakah bisa dana hibah Pilkada ini dialokasikan melalui BTT atau ada solusi lain yang diberikan Mendagri," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan BTT untuk hibah dana Pilkada 2024 ini bisa dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 

Disamping itu, hingga saat ini kebutuhan dana hibah Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lebong masih belum ada kesepakatan antara Pemda dan KPU Lebong.

Pemda Lebong, hanya mampu menghibahkan dana sebesar Rp18 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, sedangkan usulan KPU Lebong lebih kurang sebesar Rp22 miliar. 

BACA JUGA:Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Selesaikan Pembahasan Dana Hibah Pilkada 2024

"Insyaallah minggu depan kita rapat lagi untuk mencari titik temu angka hibah Pilkada 2024 ini," jelasnya. (bye)

masih berupaya untuk memenuhi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Salahsatunya wacana yang saat ini tengah dipertimbangkan yakni pengalokasian dana hibah Pilkada melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). 

"Kami sudah menyurati Kemendagri terkait dana hibah Pilkada ini, jika nanti Mendagri menyatakan bahwa dana hibah Pilkada ini harus dialokasikan, maka salahsatu jalannya dialokasikan melalui dana BTT," kata Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: