DBH Bengkulu 2025 Minim, Keuangan Lebong Tertekan

DBH Bengkulu 2025 Minim, Keuangan Lebong Tertekan-FOTO :DOK/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Kabupaten Lebong menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga September 2025, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu yang diterima Pemkab Lebong masih sangat rendah.
Dari total alokasi Rp 33 miliar, baru sekitar Rp 7 miliar yang masuk ke kas daerah.
Kondisi ini diperparah karena pencairan Rp 7 miliar tersebut sudah termasuk pembayaran tunggakan DBH tahun 2024 yang belum ditransfer sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Akibatnya, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan di Lebong berisiko terganggu.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, SE, MM, menegaskan bahwa minimnya penyaluran DBH provinsi berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah.
BACA JUGA:Perpustakaan Lebong Kekurangan Buku Baru, Masih Didominasi Buku Lama
“Dana Bagi Hasil provinsi menjadi salah satu penopang utama pendapatan selain transfer pusat. Namun dari alokasi Rp 33 miliar, yang masuk baru Rp 7 miliar,” jelasnya.
Mulai tahun ini, mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil mengalami perubahan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini langsung ditransfer pemerintah pusat. Sementara DBH provinsi hanya mencakup tiga jenis pajak: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Pemerintah Kabupaten Lebong terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk mempercepat pencairan. Namun, proses penyaluran sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah provinsi. Jika hingga akhir tahun sisa alokasi Rp 26 miliar tidak juga ditransfer, maka akan tercatat sebagai utang Pemprov Bengkulu.
Dengan kondisi keuangan daerah Lebong yang “goyang”, Pemkab berharap DBH Provinsi Bengkulu 2025 bisa segera terealisasi penuh agar roda pembangunan tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: