Per Juni Serapan APBD Lebong 36,15 Persen, Bulan Berikutnya Naik 14,44 Persen

Per Juni Serapan APBD Lebong 36,15 Persen, Bulan Berikutnya Naik 14,44 Persen

Audiensi: Tim TEPRA melakukan audiensi dengan OPD terkait realisasi serapan anggaran.-foto : amri rakhmatullah/raleb.id-

RADARLEBONG.ID - Serapan APBD Lebong tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan pasca rapim Tepra semester pertama hanya mencapai 36,15 persen per 30 Juni 2023.

Namun, bulan berikutnya atau per Juli 2023 naik sebesar 14,44 persen sehingga total keseluruhan serapan APBD sebesar 50,59 persen.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lebong, Deri Gustian ST, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih rendah pada rapim tepra semester pertama.

Seperti, penyusunan target anggaran kas pada saat awal tahun yang terlalu tinggi oleh OPD, sehingga serapan anggaran tidak mencapai target. 

BACA JUGA:Serapan Anggaran Pemkab Lebong Hanya 36,15 Persen, Wabup: Ada Miskomunikasi

BACA JUGA:Hasil ST2023 Petugas Lapangan Masih Diolah BPS Lebong

"Mungkin disinilah terjadinya miskomunikasi di OPD, sehingga serapan anggaran tidak mencapai target karena anggaran kas yang disusun terlalu tinggi," ungkapnya. 

Peningkatan serapan anggaran ini, terjadi setelah adanya pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Pemdes ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Apalagi diketahui bahwa, pengajuan pencairan DD dan ADD awal tahun masih minim dilakukan oleh Pemdes. 

"Mungkin karena Pemdes harus menyiapkan adminstrasi yang menjadi syarat untuk melakukan pencairan, sehingga hal ini berdampak pada realisasi serapan anggaran," lanjutnya.

Sebelumnya, dari hasil Tepra Semester I tahun 2023 yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, per 30 Juni 2023 serapan anggaran Pemkab Lebong baru mencapai 36,15 persen atau sebesar Rp 259,5 Miliar dari pagu anggaran Rp 718 Miliar. (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: