Berakhir 28 Agustus, Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya

Berakhir 28 Agustus, Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya

Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya -FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID-Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong yang sempat kosong akhirnya terisi. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Lebong.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang dikeluarkan pada Senin, 1 September 2025.

Sebelumnya, jabatan Sekda Lebong sempat diisi oleh Donni Swabuana, ST, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama tiga bulan.

Namun masa jabatannya berakhir pada 28 Agustus 2025. Kekosongan jabatan tersebut kemudian ditangani sementara oleh Rahman, SKM, M.Si yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga terbitnya SK gubernur.

BACA JUGA:Dugaan Pungli di PTM Eks Kios Muara Aman, Ini Penjelasan Pj Sekda Lebong

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, membenarkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa penunjukan penjabat sekda di tingkat kabupaten maupun kota memang harus melalui persetujuan gubernur sesuai ketentuan Perpres Nomor 3 Tahun 2018.

“Benar, SK sudah ditandatangani langsung oleh Pak Gubernur. Untuk sementara, Dr. H. Syarifudin, M.Si ditetapkan sebagai Penjabat Sekda Lebong, mengingat Sekda definitif hingga kini belum ada,” jelas Herwan.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Lebong sekaligus Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung keputusan gubernur.

“Siapapun yang dipercaya untuk mengisi jabatan Sekda, tentu akan kita dukung demi kelancaran administrasi pemerintahan di Lebong,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: