Per Agustus 2023, Capaian Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Lebong Hanya 10 Persen

Per Agustus 2023, Capaian Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Lebong Hanya 10 Persen

Capaian realisasi pbb-p2 di lebong baru mencapai 10 persen--

RADARLEBONG.ID - Bidang Pendapatan BKD Lebong mencatat realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Kabupaten Lebong tahun 2023 baru mencapai 10 persen atau sebesar Rp 178 juta dari target Rp 1,7 Miliar yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023. 

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi S.STP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S.Sos,  realisasi PBB-P2 yang saat ini sudah disetorkan tersebut mayoritas berasal dari perusahaan.

Diantaranya, PT. MHE sebesar Rp 145 juta, sedangkan sisanya Rp 33 juta dibayarkan oleh masyarakat. 

"Biasanya, peningkatan realisasi PBB-P2 ini terjadi pada September mendatang," katanya. 

BACA JUGA:Sejak 2007 Berturut-turut, Pajak Bumi Bangunan di Lebong Tak Terlunasi

BACA JUGA:1.000 ASN Pemkab Lebong Beralih ke KTP Digital

Dijelaskannya, total objek pajak di Kabupaten Lebong tahun 2023 ini mencapai 32.140 objek pajak. Jika dibandingkan tahun sebelumnya (2022), ada penambahan 280 objek pajak di tahun 2023 dari yang sebelumnya hanya 31.860 objek pajak.

Pelunasan PBB-P2 ini paling lambat dilakukan pada 31 Oktober mendatang, karena itu pihaknya berharap agar seluruh wajib pajak di Kabupaten Lebong melakukan pelunasan sebelum batas waktu tersebut. 

"Karena kalau lewat dari batas waktu ini, maka wajib pajak akan dikenai denda 2 persen dari nilai pajak. Tunggakan pajak di Lebong sejak 2017-2022 mencapai Rp 2,3 miliar," singkatnya. (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: