Sudah 3 Tahun Berdiri, Pabrik Jeruk di Lebong Ini Tak Juga Ajukan Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Sudah 3 Tahun Berdiri,  Pabrik Jeruk di Lebong Ini Tak Juga Ajukan Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Kabid Perizinan, Hadi Sucipto, SPT-foto : adrian roseple/radarlebong.id-

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan gedung yang sudah selesai dibangun melalui dana miliaran tersebut belum beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat terkhususnya masyarakat dan petani jeruk gerga diwilayah setempat.

Karena jika tidak segera difungsikan akan berdampak buruk terhadap kondisi bangunan gedung yang akan mudah mengalami kerusakan lantaran tidak terawat.

"Intinya, kami siap untuk menerbitkan izin PBG tersebut kalau syaratnya sudah lengkap," demikian Hadi. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: