BKN Kanreg 7 Sampaikan Perkembangan Penetapan NI PPPK Guru 2022, Lebong Salahsatunya

BKN Kanreg 7 Sampaikan Perkembangan Penetapan NI PPPK Guru 2022, Lebong Salahsatunya

4 Aturan Baru untuk Sukses di Seleksi PPPK 2023: Panduan Pendaftaran dan Prioritas Pelamar-foto dokumentasi-redaksi

RADARLEBONG.ID - Kabar terbaru untuk  PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos seleksi dan tengah menantikan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru 2022.

BKN Kantor Regional VII Palembang melalui akun instagram Kanreg VII BKN @bkn7palembang pada 14 Juni 2023 dengan wilayah kerja instansi daerah se Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Bengkulu menyampaikan perkembangan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru sebagai berikut :

- Pemkab Bengkulu Selatan: Terdapat 247 usulan yang diajukan, dengan 180 di antaranya sudah disetujui (ACC).

- Pemkab Bengkulu Utara: Terdapat 256 usulan yang diajukan, dan saat ini seluruh usulan masih dalam proses verifikasi dan belum ada yang disetujui (ACC).

BACA JUGA:256 NIP3K Guru Bengkulu Utara Ditutup Hari Ini

BACA JUGA:Hasil PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Lebih Banyak yang Lulus

- Pemkab Kaur: Terdapat 297 usulan yang diajukan, dengan 102 di antaranya sudah disetujui (ACC).

- Pemkab Kepahiang: Terdapat 311 usulan yang diajukan, dan saat ini seluruh usulan masih dalam proses verifikasi dan belum ada yang disetujui (ACC).

- Pemkab Lebong: Terdapat 178 usulan yang diajukan, dengan 142 di antaranya sudah disetujui (ACC).

- Pemkab Mukomuko: Terdapat 10 usulan yang diajukan, dan seluruh usulan tersebut telah disetujui (ACC).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Ada 900 Kuota PPPK Guru di Daerah Ini

BACA JUGA:Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Molor, Dirjen Nunuk Beri Angin Segar

- Pemkab Rejang Lebong: Terdapat 141 usulan yang diajukan, dan seluruh usulan tersebut telah disetujui (ACC).

- Pemkab Seluma: Terdapat 350 usulan yang diajukan, dan saat ini seluruh usulan masih dalam proses verifikasi dan belum ada yang disetujui (ACC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: