Calo PPPK Bergentayangan, Calon PPPK di Lebong Ditawari Siapkan 'Pelicin' Rp50 Juta, Lulus Tambah Rp100 Juta
Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Dinas Dikbud Lebong.--adrianroseple/radarlebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Calo seleksi PPPK di Kabupaten Lebong, santer terdengar sudah bergentayangan mencari mangsa.
Peserta seleksi PPPK tenaga guru di Kabupaten Lebong yang enggan disebutkan identitasnya ini menceritakan jika dirinya sudah ditawari untuk menyiapkan sejumlah uang, jika ingin diangkat menjadi PPPK.
Tak tanggung-tanggung, uang pelicin yang diminta ini mencapai Rp150 juta dan bisa di bayar Rp50 juta dulu sebagai uang muka alias tanda jadi.
"Sebagai tanda jadi, saya ditawari menyiapkan uang Rp50 juta. Nanti setelah lulus, baru melunasi sisanya Rp100 juta lagi," kata peserta seleksi PPPK Guru ini sembari mewanti-wanti agar tidak menyebutkan identitasnya karena takut.
BACA JUGA:Urus Berkas PPPK, THLT Dinas PUPRPHub Lebong Dipungut Rp150 Ribu
Meski demikian, ia tidak lantas percaya dengan tawaran itu. Selain meyakini jika proses seleksi PPPK di Kabupaten Lebong dilakukan dengan bersih dan transparan, ia mengaku tidak memiliki uang sebanyak yang diminta.
"Saya percaya kalau seleksi ini bersih dari praktik suap menyuap. Kalaupun uang saya ada sejumlah itu, lebih baik saya gunakan untuk modal saja," ujarnya.
Menanggapi kabar ini, Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, dengan tegas membantah kabar tersebut.
Elvian memastikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK guru di Kabupaten Lebong dilaksanakan secara bersih dan transparan.
"Tidak ada yang seperti itu, kami ingin yang lulus seleksi PPPK Guru ini adalah yang benar-benar memenuhi syarat dan memang layak diangkat menjadi PPPK," tegasnya.
BACA JUGA:Nasib PPPK Guru di Lebong yang Lulus Bukan dari Hasil CAT, Tapi Oleh Ini
Disinggung mengenai proses penilaian peserta seleksi PPPK guru di Kabupaten Lebong, Elvian enggan berkomentar mengenai hal itu. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan ke BKPSDM Lebong saja.
"Kami hanya menjalankan tugas saat diminta untuk melakukan penilaian, maka tugas kami memberikan nilai kepada masing-masing peserta," tandasnya.
Penentuan kelulusan PPPK jabatan fungsional tenaga guru tahun 2022, diputuskan melalui keputusan tim observasi.
"Ya, tidak menggunakan CAT, tetapi kelulusan akan ditentukan melalui hasil penilaian tim observasi," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong, Chandra SH, kepada Radar Lebong beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: