Akhirnya Lega! SK Segera Dibagikan, Gaji THLT Lebong Segera Dibayarkan

Akhirnya Lega! SK Segera Dibagikan, Gaji THLT Lebong Segera Dibayarkan

Akhirnya Lega! SK Segera Dibagikan, Gaji THLT Lebong Segera Dibayarkan-foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Nasib Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Lebong yang sempat tertunda pembayaran gajinya karena belum diterimanya Surat Keputusan (SK) tugas, kini menemui titik terang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong bergerak cepat dengan mencetak SK THLT yang akan segera dibagikan kepada OPD terkait.

Kabar baik ini tentu disambut dengan antusias oleh para THLT, karena dengan diterimanya SK,

maka gaji mereka dapat segera diproses dan dibayarkan.

BACA JUGA:Lebaran Semakin Dekat, Gaji THLT Lebong Belum Jelas! Ada Apa dengan BKPSDM?

Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengakui adanya keterlambatan dalam pengeluaran SK tugas bagi THLT.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengusulan THLT dari OPD.

Namun, saat ini semua usulan tersebut sudah diterima oleh BKPSDM, dan proses pencetakan SK sedang berlangsung.

Chandra menjelaskan bahwa 90% usulan OPD sudah diterima, dan setelah semuanya selesai dicetak, akan diajukan ke meja pimpinan untuk ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

BACA JUGA:193,6 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2024, Terbanyak Naik Kereta Api

Pembagian SK tugas untuk THLT ditargetkan paling lambat sebelum Lebaran Idul Fitri.

SK ini menjadi dasar bagi OPD untuk melakukan pembayaran honor kepada THLT yang telah direkrut berdasarkan

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK).

Chandra berharap para THLT yang sudah direkrut dapat bekerja secara profesional dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: