Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Molor, Dirjen Nunuk Beri Angin Segar
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani -foto : jpnn-
JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Pengumuman pasca sanggah PPPK Guru Molor dari tanggal yang telah ditetapkan 9 hingga 10 April 2023.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memberi angin segar bagi seluruh honorer PPPK Guru.
Dirjen Nunuk memastikan proses pasca-sanggah seleksi PPPK guru 2022 telah selesai. Hasil seleksi akan segera diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," kata Dirjen Nunuk Suryani dikutip dari jpnn.com
BACA JUGA:10 April 2023, Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru Belum Nonggol di portal sscasn.bkn.go.id
BACA JUGA:Penetapan NIP PPPK Guru, 8 Dokumen Penting Wajib Dilengkapi
Secara khusus, Dirjen Nunuk memberikan apresiasi kepada Panselnas CASN 2022 serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.
Upaya ini sangat penting untuk mewujudkan program satu juta guru yang dicanangkan pemerintah.
“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” ujar Nunuk.
Nunuk menjelaskan pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru 2022 merupakan pengumuman final yang menentukan kelulusan guru pada rekrutmen ASN PPPK 2022.
BACA JUGA:Informasi Terkini Bocoran Proses Seleksi PPPK Guru 2023, Baca Baik-Baik 3 Pointnya
BACA JUGA: Apa Kabar Kelulusan PPPK Guru? Beny : Diundur Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan
Karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ada kemungkinan hasilnya berubah, dan begitu juga sebaliknya.
Lebih lanjut mengenai hasil seleksi ini, Dirjen Nunuk mengungkapkan akan ada lebih dari 250.300 guru yang akan berstatus sebagai ASN PPPK dan serta mendapatkan penempatan sesuai dengan formasi yang diajukan pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: