Seleksi PPPK Tenaga Teknis Terancam Batal Digelar

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Terancam Batal Digelar

Kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong--adrianroseple/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Berbeda dengan formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan seleksi PPPK di Kabupaten Lebong. Seleksi PPPK tenaga teknis di Lebong terancam batal dilaksanakan tahun ini.

Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengaku secara resmi belum ada pemberitahuan mengenai rencana pembatalan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dari pemerintah pusat.

Namun dari hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan RB beberapa waktu lalu, rencananya seleksi PPPK formasi tenaga teknis ini kemungkinan akan dimasukkan ke dalam kuota formasi tahun 2023.

"Kalau surat resminya memang belum ada, tapi kalau melihat hasil rakor, kemungkinan untuk formasi PPPK tenaga kenis ini akan dimasukkan ke dalam formasi tahun 2023," ungkapnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Nakes di Lebong, 88 Pelamar Gagal Seleksi Administrasi, Disebabkan Karena Ini

Masih dari hasil rakor, lanjut Chandra, ada beberapa pertimbangan sehingga seleksi PPPK formasi tenaga teknis ini berkemungkinan batal dilaksanakan.

Salah satunya, waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan lagi. Terlebih, untuk pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT pada seleksi PPPK formasi kesehatan saja, baru akan dimulai saat ini.

"Waktunya sudah tidak memungkinkan lagi, apalagi saat ini sudah akan memasuki tutup tahun 2022. Untuk seleksi CAT PPPK tenaga Kesehatan ini akan dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan UPT BKN Bengkulu," demikian Chandra.

Diketahui, Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) saat ini telah memasuki tahap seleksi administrasi.

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Urung Dilaksanakan di Lebong, Gedung CAT Belum Layak

Dari total 298 pelamar yang mendaftar melalui situs sscasn.bkn.go.id, hanya 210 orang pelamar yang sementara ini dipastikan masih bisa melaju ke tahap selanjutnya. 88 orang pelamar seleksi PPPK nakes lainnya, hampir dipastikan gagal dalam seleksi adminitrasi.

Disisi lain, Penentuan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, dipastikan tidak melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penentuan kelulusan PPPK guru ini akan diputuskan melalui keputusan tim observasi.  
Penggunaan tim observasi dalam penentuan kelulusan PPPK ini hanya diberlakukan khusus bagi PPPK tenaga guru saja.

Sedangkan, untuk PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) tetap dilaksanakan dengan sistem CAT.  

BACA JUGA:Nasib PPPK Guru di Lebong yang Lulus Bukan dari Hasil CAT, Tapi Oleh Ini

Menurutnya, penentuan kelulusan dengan skema observasi yang ditetapkan oleh BKN ini sangat efektif. Sebab, salah satu tim observer adalah adalah kepala sekolah yang mengetahui lebih pasti kelayakan peserta seleksi PPPK ini, baik dari sisi kehadiran maupun kompetensinya.

Chandra memastikan selama tes kompetensi itu berlangsung tidak akan ada kecurangan. Karena peserta untuk seleksi PPPK guru ini pesertanya diprioritaskan bagi THK-2 yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: