Nasib PPPK Guru di Lebong yang Lulus Bukan dari Hasil CAT, Tapi Oleh Ini

Nasib PPPK Guru di Lebong yang Lulus Bukan dari Hasil CAT, Tapi Oleh Ini

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SH, -foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Penentuan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, dipastikan tidak melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Penentuan kelulusan PPPK guru ini akan diputuskan melalui keputusan tim observasi. 

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SH, mengungkapkan tim observasi ini berasal dari unsur Kepala Sekolah, Dinas Dikbud dan BKPSDM.

"Ya, tidak menggunakan CAT, tetapi kelulusan akan ditentukan melalui hasil penilaian tim observasi," katanya. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

Penggunaan tim observasi dalam penentuan kelulusan PPPK ini hanya diberlakukan khusus bagi PPPK tenaga guru saja.

Sedangkan, untuk PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) tetap dilaksanakan dengan sistem CAT. 

"Jadi dalam penilaian observasi ini, PPPK akan dinilai mulai dari tingkat Kepala Sekolah kemudilan dilanjutkan ke tingkat Dinas Dikbud hingga ke BKPSDM," terangnya. 

Menurutnya, penentuan kelulusan dengan skema observasi yang ditetapkan oleh BKN ini sangat efektif. Sebab, salah satu tim observer adalah adalah kepala sekolah yang mengetahui lebih pasti kelayakan peserta seleksi PPPK ini, baik dari sisi kehadiran maupun kompetensinya.

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Urung Dilaksanakan di Lebong, Gedung CAT Belum Layak

"Namun penilaian yang dilakukan tim observasi juga harus tetap menggunakan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh BKN," sampainya.

Chandra memastikan selama tes kompetensi itu berlangsung tidak akan ada kecurangan. Karena peserta untuk seleksi PPPK guru ini pesertanya diprioritaskan bagi THK-2 yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Kalau sampai ada oknum guru atau kepala sekolah yang coba-coba memanfaatkan kesempatan ini, itu bisa dikenakan hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan," singkatnya. 

Sementara berdasarkan hasil seleksi pengumuman administrasi tenaga guru PPPK Dikabupaten Lebong dipastikan sudah ada 209 dari 268 peserta yang berhasil lolos, sedangkan sisanya 59 dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: