Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

Ilustrasi PPPK--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Lebong yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, tak perlu khawatir soal gaji seperti yang sering dialami THLT.

Sebab, Dinas Dikbud Lebong, memastikan bahwa untuk gaji PPPK Guru ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

"Jadi untuk PPPK Guru ini, alokasinya gajinya tahun 2023 nanti sudah disiapkan dalam anggaran Dikbud Lebong sebesar Rp 10 miliar. Anggaran ini berasal dari APBN," kata Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd.

Anggaran Rp 10 miliar ini disiapkan untuk 268 orang PPPK guru sesuai dengan kuota formasi yang diterima Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan

Jumlah anggaran ini tidak akan berkurang, meski jumlah pelamar PPPK Guru di Kabupaten Lebong lebih sedikit dari kuota yang ditetapkan.

"Meski nanti jumlah yang dinyatakan lulus seleksi ini tidak sampai 268 PPPK, namun anggaran gaji yang sudah disiapkan tidak akan berkurang. Jadi kepada pelamar PPPK tidak usah khawatir, fokus saja menjalani seleksi," singkatnya.

Dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

PPPK tidak hanya menerima gaji pokok saja, namun juga berhak mendapatkan tunjangan. Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan, struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan

Berikut besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: