Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi,5 Tersangka, Begini Kasusnya

Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi,5  Tersangka, Begini Kasusnya

Manteri Era Jokowi Terjerat Korupsi-Foto: Internet-

BACA JUGA: Hati-Hati Peredaran Pupuk Palsu, Begini Cara Membedakannya

Upaya kasasi pun dilakuakn oleh Idrus Marham ke MA.

Lantas, kasasi Idrus Marham pun dikabulkan oleh MA dan bahkan mantan politisi Partai Golkar itu dinyatakan bebas pada 11 September 2020 usai menjalani penahanan di Lapas Klas

I Cipinang.

3. Edhy Prabowo

BACA JUGA: Tilang Manual Kini Diberlakukan Lagi,Berikut Daftar Besaran Dendanya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pun menjadi menteri era Jokowi selanjutnya yang terjerat kasus korupsi.

Kasus korupsi berawal ketik Edhy Prabowo bersama sang istri, Iis Rosita terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan ke Amerika Serikat pada 25 November 2020.

Adapun OTT tersebut terkait dugaan kasus suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Lantas KPK pun menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

BACA JUGA: Hati-Hati Peredaran Pupuk Palsu, Begini Cara Membedakannya

Dalam proses hukumnya, Edhy Prabowo divonis penjara selama 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikoar lantaran dinyatakan terbukti menerima suap terkait izin budidaya lobster dan eskspoer benih bening lobster (BBL).

Edhy Prabowo pun langsung mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.

Namun, banding tersebut ditolak dan hukuman terhadap mantan politisi Gerindra itu justru diperberat berdasarkan putusan PT DKI Jakarta pada 11 November 2021.

PT DKI Jakarta justru memperberat hukuman Edhy menjadi 9 tahun penjara dan mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: