Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!

Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!

Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!--ilustrasi.net

RADARLEBONG.ID - Skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang sudah dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, diduga melibatkan oknum di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes, Lebong Selatan.

KUR Fiktif di Lebong dengan potensi kerugian negara yang mencapai 2 miliar rupiah lebih ini, bakal menyeret lebih dari satu tersangka. 

"Kemungkinan bisa lebih dari satu tersangkanya, tapi kita lihat nanti karena sekarang masih dalam proses penyidikan," ujar Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum. 

Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum di BRI Unit Tes Lebong Selatan, meski enggan mengungkap secara jelas namun Arief tidak mengelak jika salah satunya adalah oknum di bank milik pemerintah tersebut. 

BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah

"Mungkin salahsatunya disana, tapi bisa juga ada di bank lain. Karena kan, kita tahu sendiri tidak banyak bank sebagai penyalur KUR di Kabupaten Lebong," terangnya. 

Meski demikian, Kajari Arief memastikan jika pihaknya akan mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret semua pelaku yang telah menikmati uang haram tersebut. 

"Kita buktikan nanti, tim hingga saat ini masih bekerja. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melakukan penggeledahan jika memang dibutuhkan," ujarnya. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengungkap skandal kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oknum di bank BUMN milik pemerintah sebagai penyalur KUR tahun 2021-2022 di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:KUR Fiktif di Lebong: Oknum di Bank Pemerintah Korbankan Masyarakat Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Lebih

Para pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini diperkirakan sudah meraup keuntungan pribadi lebih kurang 2 miliar rupiah dengan cara mengorbankan masyarakat sebagai penerima KUR dari pemerintah.

Dari data yang sudah dikantongi Kejari Lebong, dana KUR ini tercatat sudah disalurkan. Namun, tidak sesuai peruntukan. 

Harusnya, KUR ini diperuntukkan bagi modal usaha bagi masyarakat namun KUR yang telah dicairkan oleh oknum di bank BUMN sebagai penyalur KUR di Kabupaten Lebong, hanya akal-akalan dan uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk keuntungan pribadi mereka. 

Kejari Lebong bertekad untuk mengungkapkan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus ini dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: