Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi,5 Tersangka, Begini Kasusnya

Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi,5  Tersangka, Begini Kasusnya

Manteri Era Jokowi Terjerat Korupsi-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).

Adapun penetapan status tersangka terhadap Johnny dilakukan setelah penyelidikan dan adanya alat bukti yang cukup.

Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5.

Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.

BACA JUGA:Berikut Profil Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS Diduga Kerugian 8T

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka.

Dengan penetapan tersangka ini, sudah ada lima menteri yang dijerat kasus korupsi di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Imam Nahrawi menjadi menteri pertama di era pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Menpora.

BACA JUGA:Daftar Info Haji Bengkulu, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2023

Dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema 

Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018 pada 19 September 2019 lalu.

Penetapan tersangka ini lantaran Imam Nahrawi diduga menerima total uang sebesar Rp26,5 miliar sejak 2014-2018.

Setelah itu, Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: