KUR Fiktif di Lebong: Oknum di Bank Pemerintah Korbankan Masyarakat Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Lebih

KUR Fiktif di Lebong: Oknum di Bank Pemerintah Korbankan Masyarakat Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Lebih

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH, saat berbincang dengan awak media usai jumpa pers skandal KUR Fiktif di Bank BUMN Kabupaten Lebong, Selasa (5/9/2023).--amri/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengungkap skandal kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oknum di bank BUMN milik pemerintah sebagai penyalur KUR tahun 2021-2022 di Kabupaten Lebong.

Para pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini diperkirakan sudah meraup keuntungan pribadi lebih kurang 2 miliar rupiah dengan cara mengorbankan masyarakat sebagai penerima KUR dari pemerintah.

"Dari data yang kami miliki, KUR ini tercatat sudah disalurkan. Namun, tidak sesuai peruntukan," beber Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, dalam jumpa pers Selasa (5/9/2023) di kantor Kejaksaan Negeri Lebong. 

Seharusnya, terang Adhi, KUR ini diperuntukkan bagi modal usaha bagi masyarakat namun KUR yang telah dicairkan oleh oknum di bank BUMN sebagai penyalur KUR di Kabupaten Lebong, hanya akal-akalan dan uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk keuntungan pribadi mereka. 

BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah

"Penyelidikan ini sudah kami lakukan selama 2 bulan, dengan 2 alat bukti yang kami dapatkan, sekarang statusnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah meminta keterangan dari masyarakat yang menjadi korban KUR fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum di bank BUMN yang ada di Lebong.

Kejari Lebong bertekad untuk mengungkapkan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus ini dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut bertanggung jawab.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," tegasnya. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Dorong KUR Tanpa Agunan Untuk UMKM

Dilansir dari situs kur.ekon.go.id, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu  program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. 

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: