Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, dalam jumpa pers pengungkapan dugaan korupsi KUR pada Bank BUMN di Lebong dengan Kerugian Negara mencapai 2 miliar rupiah--amri/radarlebong
RADARLEBONG.ID - Sebuah kabar mengguncang Kabupaten Lebong ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Kejari Lebong mengumumkan secara resmi dimulainya tahap penyidikan, setelah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang dianggap cukup kuat untuk melanjutkan pengusutan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan melibatkan pengumpulan data dan dokumen terkait penyaluran KUR yang dugaan terjadi pada tahun anggaran 2021-2022.
Yang menjadi perhatian adalah nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir 2 miliar rupiah. Namun, angka pasti kerugian ini akan ditentukan oleh para ahli keuangan dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Lebong Hentikan Pengusutan Dugaan Korupsi APBDes Bungin 2017-2018
"Penentuan jumlah pasti kerugian negara akan dilakukan oleh para ahli, dan kami akan terus mengumpulkan data untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR ini," ungkap Kajari Lebong.
Kasus ini semakin mencuri perhatian publik karena dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara.
Kejari Lebong bertekad untuk mengungkapkan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus ini dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut bertanggung jawab.
Selama proses penyelidikan berjalan, tidak tertutup kemungkinan bahwa lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kejari dan Polres Lebong Kerubuti BOKB 2021, PPTK: Saya Diperintah Atasan
Kasus ini akan terus diawasi dan diungkapkan hingga titik terang, karena transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.
Kasus KUR ini menjadi cerminan penting akan upaya aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: