Kejari dan Polres Lebong Kerubuti BOKB 2021, PPTK: Saya Diperintah Atasan

Kejari dan Polres Lebong Kerubuti BOKB 2021, PPTK: Saya Diperintah Atasan

KANTOR DP3APPKB Lebong-Foto Dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Realisasi kegiatan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021 di kerubuti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lebong.

PPTK BOKB 2021 mengaku jika ia diperintah atasannya (Kepala Dinas, red) untuk menghadap Kasi Intel Kejari Lebong dan berkomunikasi dengan Unit Tipidkor Polres Lebong. 

PPTK BOKB 2021, Berliana Rumondang S, SIP kepada Radar Lebong kemarin (21/9) mengaku jika ia pernah diperintah atasannya yang tidak lain adalah mantan Kepala DP3PPKB Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd (saat ini menjabat Asisten I Setda Lebong, red) untuk memenuhi panggilan Kasi Intel Kejari Lebong. 

"Saya waktu itu diperintah oleh pak Firdaus untuk menghadap Kasi Intel pak Zaki. Saya dimintai keterangan secara umum tentang kegiatan BOKB yang sudah dilaksanakan tahun 2021," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari dan Mantan Kepala DP3APPKB Beda Pengakuan,Kasi Intelejen Sebut Bukan Diperiksa, Cuma Untuk Potret

BACA JUGA:Dugaan Kegiatan Fiktif DP3APPKB Lebong, Mantan Kepala Dinas Angkat Bicara

Menariknya, Berliana mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah melihat fisik surat panggilan dari Kejari Lebong tersebut. 

Sebab, saat itu dirinya hanya diperintah oleh atasannya waktu itu untuk memberikan keterangan memberikan keterangan secara umum atas kegiatan BOKB yang sudah dilaksanakan kepada Kasi Intel Kejari Lebong.

"Saat itu pertanyaan pak Zaki hanya secara umum saja menanyakan kegiatan BOKB yang sudah dilaksanakan, itupun tidak lama hanya sebentar," terangnya.

Tidak hanya Kejari Lebong saja, Berliana menambahkan, ia juga pernah dipanggil Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong terkait dengan realisasi kegiatan BOKB 2021.

BACA JUGA:Bikin Geleng-Geleng, Giliran Honor Panitia Paskibraka Belum Dibayar

BACA JUGA:Waduh, Dijanjikan Reward ke Singapura,Tapi Uang Saku Paskibraka Belum Dibayar

Namun, panggilan ini bukan atas perintah pimpinannya, melainkan dihubungi oleh Tipidkor Polres Lebong melalui ponsel. 

"Pertanyaannya hampir sama dengan Kejari, realisasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Hanya secara umum saja," tambahnya. 

Disinggung mengenai panggilan dari Polda Bengkulu, ia mengaku tidak tahu. Sebab, panggilan dari Polda Bengkulu ini dipenuhi langsung oleh atasannya (Firdaus, red).

"Kalau yang ke Polda itu saya tidak tahu, karena yang dipanggil hanya pak Firdaus," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: