Kabupaten Baru di Bengkulu Bakal Bertambah, Ini 6 Kecamatan yang Usulkannya
6 Kecamatan di Bengkulu Utara ini usulkan pembentukan pemekaran kabupaten baru.-foto: istimewa Internet-
BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Akses Jalan Tengah Pasar Purwodadi Bengkulu Utara yang Ditutup
Namun memang untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat, aspirasi masyarakat untuk membentuk kabupaten baru ini sangat kita dukung," demikian Sonti.
Diketahui, Kabupaten Bengkulu Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu, terletak di kawasan pesisir Pantai Barat Sumatera dengan ibu kotanya Arga Makmur.
Kota Arga Makmur itu sendiri berjarak sekitar 60 km dari Kota Bengkulu, selaku Ibukota Provinsi Bengkulu.
Sebelum dimekarkan, Kabupaten Bengkulu Utara memiliki luas 9.585,24 km², di mana wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih menjadi wilayah kabupaten ini.
Setelah dimekarkan, Bengkulu Utara memiliki luas wilayah 4.424,60 km². Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 296.523 jiwa, dengan kepadatan 67 jiwa/km².
Dikutip dari Wikipedia, saat Bengkulu masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Selatan, UU Darurat No.4 Tahun 1956 menyatakan Bengkulu Utara sebagai kabupaten dalam Provinsi Sumatra Selatan dengan ibu kota di Kotamadya Bengkulu.
Saat pemekaran Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu melalui UU No. 09 Tahun 1967 (UU Pembentukan Provinsi Bengkulu).
Setelah perpindahan ibu kota dari Kota Bengkulu, sejak tahun 1976 ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara pindah dari Kota Bengkulu ke Kota Arga Makmur (melalui PP No. 23 Tahun 1976).
Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU. Nomor 23 Tahun 2003, Kabupaten Bengkulu Utara mekar menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: