Kabupaten Baru di Bengkulu Bakal Bertambah, Ini 6 Kecamatan yang Usulkannya

Kabupaten Baru di Bengkulu Bakal Bertambah, Ini 6 Kecamatan yang Usulkannya

6 Kecamatan di Bengkulu Utara ini usulkan pembentukan pemekaran kabupaten baru.-foto: istimewa Internet-

RADARLEBONG.ID - Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kota yang terdiri dari Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan Muko-Muko dan Kota Bengkulu.

Jumlah kabupaten di Bengkulu berkemungkinan akan bertambah, dan berada dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dan telah diusulkan oleh 6 kecamatan yakni Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.

Diketahui, usulan tersebut sudah digagas sejak lama, 6 kecamatan yang mengusulkan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara ini, memiliki sebanyak 59 desa dan siap menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.  

BACA JUGA:Pantau Kamtibmas, Polres BU Bersama Kodim dan Satpol PP Lakukan Patroli

BACA JUGA:Sebelum Dikunjungi Presiden, Staf Kepresidenan Cek Jalan Rusak Bengkulu Utara

Wacana pemekaran pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu kembali naik ke permukaan setelah pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara, mengaku sudah sepakat untuk mendorong rencana pembentukan atau pemekaran kabupaten baru ini.

Bahkan saat ini DPRD Bengkulu Utara, sangat getol mendukung aspirasi masyarakat 6 kecamatan ini untuk membentuk kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.

Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara yang menuturkan jika pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu ini, menjadi aspirasi masyarakat sejak lama sekali.

Namun di masa kepemimpinannya, terdapat progres yang sangat jauh jika harus dibandingkan periode-periode sebelumnya.

BACA JUGA:BKSDA Respon Harimau Sumatera Masuk Perkebunan Warga

BACA JUGA:Warga Ngeri-ngeri Pergi ke Kebun, Pasca Ditemukannya Sapi yang Tewas Mengenaskan

Sebab pada masa kepemimpinan Ketua Sonti, proposal pengajuan dari presidium sudah dibahas secara resmi di DPRD.

Bukan hanya itu saja, beberapa waktu lalu dilakukan pengkoreksian proposal oleh dewan. Dewan juga ikut melakukan klarifikasi mendorong lengkapnya berkas proposal pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: