Senator Riri Dukung Perpanjangan Jabatan Kades, Tapi Dengan Catatan

Senator Riri Dukung Perpanjangan Jabatan Kades, Tapi Dengan Catatan

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief-Foto Dokumentasi-media center senator riri

Putri pertama Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini

menjelaskan, sebagai salah satu ujung tombak pemerintahan, aparatur desa layak mendapatkan ruang yang luas untuk mensejahterakan penduduk di pedesaan.

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Seksual pada Anak di Lebong, PKBHB Bengkulu Minta Diseriusi oleh Seluruh Pihak

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Senator Riri Uraikan Langkahnya

"Upaya mensejehterakan masyarakat pedesaan harus berkesinambungan dan berkelanjutan, jangan sampai

terganggu dengan urusan politik, mesti berjalan efektif. Alhamdulillah teman-teman di DPR sudah merespon aspirasi ini dengan positif," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini

menambahkan, selagi revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014

Juncto Nomor 47 Tahun 2015 ini diperjuangkan, para Kades harus tetap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. 

"Saya, wakil dari Bengkulu menyatakan setuju agar Undang-Undang tentang desa ini disempurnakan. Sambil

menunggu proses revisi ini berjalan, saya minta para Kades tetap prima dalam menyelesaikan pembangunan dan meningkatkan status desanya," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: