Kapolsek Lebong Utara: Laporkan Segala Gangguan Kamtibmas!
Kapolsek Lebong Utara: Laporkan Segala Gangguan Kamtibmas!-foto :polseklebongutara-
RADARLEBONG.ID -Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara, Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigadir Polisi Ary
Saputra, menghadiri undangan serah terima jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kota Agung di Balai Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong.
Serah terima jabatan dilakukan dari Pjs sebelumnya, Herman Rozi, kepada Pjs baru, Saprudin.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M. Subkhan, menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas dalam kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Penganiayaan di Lebong Tengah Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Saling Memaafkan
Pesan dan imbauan Kamtibmas mencakup ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas,
serta mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Saat ini, banyak kabar hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Oleh karena itu, kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks," kata Kapolsek.
BACA JUGA:6 Kasus DBD , Puskesmas Sukaurajo Lebong Gencarkan Sosialisasi dan Fogging
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak serta meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di lingkungannya.
"Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: