Problem Solving Jitu! Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Tangani Kasus Pencurian

Problem Solving Jitu! Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Tangani Kasus Pencurian

Problem Solving Jitu! Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Tangani Kasus Pencurian-foto :polsek lebong selatan-

RADARLEBONG.ID - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong, Brigadir Polisi Hari Sutami, telah

berhasil menerapkan pendekatan problem solving melalui mediasi dalam menangani kasus pencurian yang terjadi

di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong pada Rabu (27/3/2024).

Kasus tersebut melibatkan AB sebagai pihak pertama dan Tz sebagai pihak kedua.

BACA JUGA:Ciptakan Keamanan Selama Berhari Raya, Polres Lebong Dirikan 6 Pos Pengamanan Lebaran 2024

Berdasarkan kronologis, pencurian terjadi pada Senin (25/3/2024) di kebun milik AB yang diduga dilakukan oleh Tz.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Selatan, AKP. Kuat Santoso, menyatakan bahwa melalui mediasi yang dihadiri oleh para pihak terkait, keluarga, dan perangkat desa, kedua belah pihak telah

sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

"Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai di balai Desa Karang Dapo Atas dengan menandatangani perjanjian yang telah disusun dan dimateraikan sebesar Rp10.000," jelas Kapolsek.

Perjanjian damai tersebut memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan berjanji menjalin silaturahmi yang lebih baik di masa mendatang.

"Dengan tercapainya perdamaian ini, maka persoalan antar warga dianggap telah terselesaikan," tambah Kapolsek.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: