Perangkat Desa di Lebong Polisikan Kadesnya, Ada Apa?

Perangkat Desa di Lebong Polisikan Kadesnya, Ada Apa?

ARAHAN : Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa memberikan arahan ke perangkat Desa Pungguk Pedaro.-foto : carles/radarlebong-redaksi

Juni hingga Desember, dengan jumlah perangkat sebanyak 64 orang, dengan total keseluruhan gaji perangkat ini sebesar Rp 167 juta.

"Tidak hanya gaji perangkat Desa yang belum dibayarkan selama 7 bulan tersebut. Namun, Bantuan Langsung

BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan

BACA JUGA:ASN Ramai Ramai Urus Naik Pangkat, Otomatis Naik Gaji

Tunai (BLT) Dana Desa (DD), dari bulan Juni hingga Desember tahun anggaran 2022 sebelumnya belum juga

disalurkan, dengan total anggaran sebesar Rp 165 juta, dengan jumlah penerima sebanyak 93 KPM sebesar Rp 300 ribu," Terang Riskan.

Tak hanya itu saja, lanjut Riskan, pasca kejadian Kepala Desa Pungguk Pedaro Suardi Tabrani sulit ditemui di kediamannya sejak 2022 lalu hingga saat ini.

" Kadesnya juga sulit ditemui dan dicari, dari tahun lalu sampai tahun ini," akunya.

BACA JUGA:Dijamin Bakal Full Senyum, Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa Kelurahan Pemilu 2024

BACA JUGA:Pemkab Mulai Bayarkan Gaji 13 ASN

Pengakuan sama juga diungkapkan, Kasi Kesejahteraan, Dodi Iskandar yang mengakui jika sebelumnya mereka telah membuat kesepakatan antara perangkat desa dan Kades.

Dalam kesepakatan tersebut, Kepala Desa menyatakan siap membayarkan gaji perangkat ini pada hari ini (kemarin, red).

"Kami perangkat lapor ini, karena itu tadi, pasalnya tidak dibayarkan, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Makanya, perangkat desa mulai dari Kadus 2, Kadus 3, Kepala Tata Usaha dan Sekdes telah melaporkan ke Mapolres Lebong," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut,Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: