Perangkat Desa di Lebong Polisikan Kadesnya, Ada Apa?

Perangkat Desa di Lebong Polisikan Kadesnya, Ada Apa?

ARAHAN : Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa memberikan arahan ke perangkat Desa Pungguk Pedaro.-foto : carles/radarlebong-redaksi

LEBONG,  RADARLEBONG.ID - Tampaknya sudah habis kesabaran, perangkat desa Pungguk Pedaro.

Pasalnya, perangkat desa tersebut telah dijanjikan oleh Kepala Desa Pungguk Pedaro Suardi Tabrani yang akan

membayar  gaji perangkat desa yang tertunggak selama 7 bulan pada tanggal 17 Januari 2023, kemarin.

Namun, tampaknya janji tersebut tidak terlaksana.

BACA JUGA:Aduh, 7 Bulan Gaji Perangkat Desa Pungguk Pedaro Belum Dibayarkan

BACA JUGA:APBD Lebong Masih Tanggung Gaji Perangkat Agama di Kelurahan, Sebegini Rinciannya Gajinya, Beda-Beda Loh

Alhasil, perangkat desa pungguk pedaro secara resmi mempolisikan Kepala Desa Pungguk Pedaro perihal belum

dibayarkannya gaji yang menjadi hak perangkat desa tersebut.

" Ya, janjinya mau dibayar tanggal 17 Januari ini. Namun, karena tidak dibayarkan ini,  kami perangkat desa

melaporkan kades ke polisi. Karena tidak menepati janji untuk membayar apa yang sudah menjadi hak kami," tegas

BACA JUGA:Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

BACA JUGA:Suami dan Guru Mengaji Ikut Terseret Kasus Wanita Penodong Paspampres

Riskan, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Punguk Pedaro , saat di wawancara Radar Lebong , Selasa (17/1/2023).

Riskan menjelaskan, besaran gaji perangkat desa yang belum dibayarkan di tahun 2022 selama 7 yakni dari bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: