Perangkat Desa di Lebong Polisikan Kadesnya, Ada Apa?
ARAHAN : Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa memberikan arahan ke perangkat Desa Pungguk Pedaro.-foto : carles/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tampaknya sudah habis kesabaran, perangkat desa Pungguk Pedaro.
Pasalnya, perangkat desa tersebut telah dijanjikan oleh Kepala Desa Pungguk Pedaro Suardi Tabrani yang akan
membayar gaji perangkat desa yang tertunggak selama 7 bulan pada tanggal 17 Januari 2023, kemarin.
Namun, tampaknya janji tersebut tidak terlaksana.
BACA JUGA:Aduh, 7 Bulan Gaji Perangkat Desa Pungguk Pedaro Belum Dibayarkan
Alhasil, perangkat desa pungguk pedaro secara resmi mempolisikan Kepala Desa Pungguk Pedaro perihal belum
dibayarkannya gaji yang menjadi hak perangkat desa tersebut.
" Ya, janjinya mau dibayar tanggal 17 Januari ini. Namun, karena tidak dibayarkan ini, kami perangkat desa
melaporkan kades ke polisi. Karena tidak menepati janji untuk membayar apa yang sudah menjadi hak kami," tegas
BACA JUGA:Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya
BACA JUGA:Suami dan Guru Mengaji Ikut Terseret Kasus Wanita Penodong Paspampres
Riskan, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Punguk Pedaro , saat di wawancara Radar Lebong , Selasa (17/1/2023).
Riskan menjelaskan, besaran gaji perangkat desa yang belum dibayarkan di tahun 2022 selama 7 yakni dari bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: