Miris!! Jumlah Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur di Lebong Belum Setahun Mencengangkan

Miris!! Jumlah Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur di Lebong Belum Setahun Mencengangkan

ilustrasi -pixabay-

RADARLEBONG.ID -Miris!! jumlah kasus kekerasan anak di bawah umur belum setahun sudah mencegangkan.

Unit PPA Satreskrim Polres Lebong telah mencatat sebanyak 9 kasus kekerasan yang menimpa anak bawah umur di Kabupaten Lebong.

Hal ini dibenarkan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit PPA Ipda Sunarto.

"Benar, untuk kasus kekerasan yang menimpa anak bawah umur sudah ada 9 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023," kata Sunarto.

Disebutkannya, adapun 9 kasus tersebut diantaranya, 1 kasus pencabulan anak bawah umur, 4 kasus persetubuhan anak bawah umur, 2 kasus eksploitasi seksual terhadap anak bawah umur, 1 kasus kekerasan pada anak, serta 1 kasus membawa kabur anak bawah umur.

BACA JUGA:Imingi Jajan Rp1.000 dan Permen, Petani Padang Jaya Rudapaksa Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:Miris, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terbanyak , Modus Pacaran

"6 kasus status perkaranya sudah P21, sedangkan sisanya 3 kasus masih lidik dan sidik," lanjutnya.

Menurut Sunarto, salah satu penyebab tingginya kasus kekerasan anak bawah umur  karena masih minimnya pengawasan para orang tua anak.

Untuk itulah, pihaknya mengimbau dan meminta kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masing-masing anaknya.

Tidak hanya itu, para orang tua juga mesti harus dapat membatasi pergaulan anak diluar rumah, hal tersebut penting untuk meminimalisir kasus persetubuhan yang dapat menimpa anak bawah umur.

"Kami berharap, semua pihak dapat bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak bawah umur di Kabupaten Lebong. Sehingga kedepan kasus-kasus tersebut tidak lagi terjadi," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: