Pemkab Mulai Bayarkan Gaji 13 ASN

Pemkab Mulai Bayarkan Gaji 13 ASN

Sekda Lebong H Mustarani Abidin -Foto Dok-Foto Dok

LEBONG, radarlebong.disway.id - Jika tidak ada kendala direncanakan hari ini (11/7) Pemkab Lebong mulai membayar gaji ke-13 bagi ribuan ASN yang ada di Pemkab Lebong. Karena itu, seluruh OPD Pemkab Lebong diminta untuk segera menyampaikan usulan pencairan gaji ke-13 ASN

"Mulai besok (hari ini, red) seluruh OPD sudah bisa mengajukan usulan pencairan gaji 13 ini, sehingga bisa segera diproses dan dicairkan," kata Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar dalam APBD Lebong tahun anggarna 2022 ini untuk membayar gaji ke-13 ribuan ASN Pemkab Lebong. 

BACA JUGA:Ada 1.817 Jiwa Pemilih Pemula Wajib KTP Belum Rekam Data

"Komposisi gaji 13 sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dibayarkan sebelumnya," lanjutnya.

Disebutkannya, gaji ke-13 PNS ini meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja. Dan gaji 13 yang diterima ini jumlahnya berbeda tergantung dari jabatan ASN tersebut. 

Lalu bagaimana dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP)? Mustarani menjelaskan jika Pemkab Lebong akan fokus menyelesaikan pembayaran gaji 13 dulu. 

"Kalau untuk TPP, kita lihat kondisi keuangan daerah dulu. Jika memang memungkinkan pasti akan direalisasikan, tapi kalau tidak memungkinkan bisa saja pencairan TPP ini akan dilakukan Agustus nanti," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: