Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan
Gedung Satreskrim Polres Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi
Adapun 4 item laporan yang akan mereka sampaikan ke Unit Tipikor Polres Lebong antara lain
pertama, pernyataan masyarakat Bungin dan BPD yang tidak mengetahui atau terima APBDes pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Giliran Pendamping Desa Tak Tahu Ada Pengadaan Alat Tarub
BACA JUGA:Pemeriksaan Laporan Dana Desa Bungin , Begini Penjelasan Inspektur Lebong
Kemudian, kedua, pernyataan dari pengurus Alat Tarub, yakni Agus Yunardi mengakui bahwa dirinya tidak pernah terima uang ataupun dana untuk pengadaan alat tarub sebesar Rp 38 juta tersebut.
Ketiga, pernyataan 30 warga yang dikatakan telah menerima bibit namun bantuan tersebut tidak diterima.
Lalu, keempat bantuan pengadaan itik yang tidak ada sama sekali disalurkan oleh Kepala Desa.
"4 item ini bakal kita laporkan nantinya. Sedangkan 13 laporan yang kita sampaikan pada tanggal 19 Desember sebelumnya.
Kami berharap agar dapat dikroscek dan diselidik olah pihak polisi kelapangan secara langsung.
Jika pihak polisi turun langsung kelapangan, kami pun siap menyediakan tempat atau ruangan, dan memanggil para saksi ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: